Mini Power Station

(0)
  • Inovator:
    • 1. Bregas Budianto
    • 2. Edyanto
    • 3. Resti Salmayenti
    • 4. Dewi Sulistyowati
    • 5. Wibawa Furqona
  • Kategori: Energi

Deskripsi Singkat

Pembangkit listrik tenaga “nanohidro” portable memiliki turbin yang digerakkan dengan tenaga potensial air hujan yang jatuh di saluran airbangunan (talang air) untuk menghasilkan listrik. Istilah “nanohidro” disini berarti ukuran alat yang lebih kecil , sehingga dapat dipindahkan sesuai dengan kebutuhan pemakainya . Bahan pembuatan alat murah, berbahan dasar pipa paralon dan kipas kecil bekas pakai. Alat ini dipasang di saluran air, energi listrik yang dihasilkan dapat disimpan di aki.

Description :

Indonesia have high annual rainfall. Potential rainfall is abundant in Indonesia should be used. Micro hydro power plant in Indonesia generally use such as rivers or waterfalls. But there is no power plant that uses the potential energy of rainfall. Mini Power Station is a power plant that utilizes the potential energy of rainfall into drains in buildings such as schools and homes.
Keunggulan :

1. Biaya pembuatan mini station ini tergolong terjangkau.

2. Arus listrik yang dihasilkan dapat dipakai langsung atau disimpan dalam aki.

3. Bentuknya portable sehingga bersifat aman, mudah dipasang dan mudah dipindahkan, berguna saat terjadi pemadaman, bencana dan bisa digunakan saat camping.

Status Paten :

Ingin Namun Belum Didaftarkan

Tahap Pengembangan :

Pembuktian konsep

Nilai TKT :

4

Potensi Aplikasi :

Biaya pembuatan mini station ini tergolong terjangkau. Arus listrik yang dihasilkan dapat dipakai langsung atau disimpan dalam aki. Bentuknya portable sehingga bersifat aman, mudah dipasang dan mudah dipindahkan, berguna saat terjadi pemadaman, bencana dan bisa digunakan saat camping

Kolaborasi yang diinginkan:
  • Kerjasama Pra Lisensi
  • Kerjasama Lisensi
  • Kerjasama Pemasaran Produk
  • Kerjasama Pengembangan Skala Produksi (Uji Skala Industri)
  • Joint Venture
  • Tidak Ada

    INOVASI TERKAIT

    KEMBALI KE ATAS