Pasti Halal dari Sumber Lokal

(0)
  • Inovator:
    • 1. Erliza Hambali
    • 2. Ani Suryani
  • Kategori: Pangan

Deskripsi Singkat

Gelatin merupakan bahan yang banyak digunakan pada berbagai industrisebagai pengental, pengemulsi dan penstabil emulsi. Selama ini bahangelatin sebagian besar masih diimpor. Selain harganya yang relatif tinggi,gelatin impor sering diragukan kehalalannya. Produksi gelatin sangat mungkin dilakukan di Indonesia dengan memanfaatkan limbah industri kulit sapi lokal yang jumlahnya mencapai 30% dari volume kulit sapi olahan. Limbah kulit sapi mengandung collagen yang dapat diolah menjadi gelatin.

Description :

Gelatine is widely used by various food and pharmaceutical industries. Most of gelatine used in Indonesia is still imported. Aside to its higher price, people also concerned whether it is halal. By utilizing collagen from rawhide processing waste, it is economically feasible to produce gelatine locally. Local production of gelatine, not only ensure it is being halal, but also reduce dependency to imports.
Keunggulan :

1. Menjawab keraguan akan kehalalan gelatin yang dipakai selama ini

2. Berpotensi untuk bersaing dengan harga gelatin impor

3. Meningkatkan nilai tambah untuk industri pengolahan kulit

4. Bahan baku limbah kulit mentah mudah didapatkan 

Status Paten :

Paten sudah terdaftar (IDP000018918)

Tahap Pengembangan :

Prototype Skala Lab

Nilai TKT :

3

Potensi Aplikasi :

Dapat dimanfaatkan di berbagai industri pangan maupun farmasi, sebagai pengental, pengemulsi dan penstabil emulsi; ketika kehalalan bahan merupakan persyaratan yang harus dipenuhi.

Kolaborasi yang diinginkan:
  • Kerjasama Pra Lisensi
  • Kerjasama Lisensi
  • Kerjasama Pemasaran Produk
  • Kerjasama Pengembangan Skala Produksi (Uji Skala Industri)
  • Joint Venture
  • Tidak Ada

    INOVASI TERKAIT

    KEMBALI KE ATAS